Sunday, June 30, 2013

FIQH MUAMALAH (Bag.1)

Posted by CIES UNY on Sunday, June 30, 2013 with No comments

Membaca judul di atas, sebenarnya sudah bukan hal yang asing lagi. Akan tetapi, tidak semua orang memahami makna Fiqh Muamalah.

KONSEP DASAR
Pada dasarnya, Islam memberi warna dalam setiap dimensi kehidupan manusia, termasuk dalam dunia ekonomi (diidentikkan dengan Fiqh Muamalah). Kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak hanya berbasis nilai materi, akan tetapi terdapat sandaran transendental di dalamnya, sehingga dinilai IBADAH. Sebenarnya, hukum asal muamalah adalah mubah. Namun, sebagai kaum muslimin kita diharuskan memberikan kemaslahatan dalam praktek muamalah. Beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam menegakkan nilai ibadah dalam kegiatan ekonomi di antaranya adalah:
1. Menetapkan harga yang kompetitif
Berkaca pada masyarakat membutuhkan barang (pokok) dengan harga yang murah, islam melaknat praktek penimbunan. Rasulullah SAW bersabda:
Orang yang menyediakan barang akan diberi rezeki, dan orang yang menimbunnya akan mendapat laknat (HR. Ibn Majah).
Perlu diketahui pula bahwa Islam memakruhkan praktek simsar (makelar)

2. Meninggalkan intervensi yang dilarang
"Seseorang tidak boleh melakukan jual beli atas jual beli yang sedang dilakukan oleh saudaranya" (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Menghindari eksploitasi
"Sesama orang muslim adalah saudara, tidak mendzalimi satu sama lainnya, barang siapa memenuhi kebutuhan saudaranya, maka akan mencukupi kebutuhannya, dan barangsiapa membantu mengurangi beban sesama saudaranya, maka Allah akan menghilangkan bebannya di hari kiamat nanti"(HR. Abu Dawud dan Turmudzi)

4. Memberikan kelenturan dan toleransi
Terutama kepada orang yang sedang berhutang. "Allah akan memberikan rahmat bagi orang yang mempermudah dalam transaksi jual beli dan Allah menganjurkan memberikan kelenturan dalam pembayaran hutang bagi debitur yang mengalami kesulitan pembayaran (dengan tidak menyengaja).

5. Jujur dan amanah
"Seorang pedagang yang amanah dan jujur akan disertakan bersama para Nabi, shiddiqin dan syuhada"(HR. Turmudzi)

6. Menjahui adanya "TAMAN GHADZIRR" dalam transaksi
Istilah di atas merupakan kependekan dari:
Tadlis
Asusila
Maisir
Najasy
Gharar
Haram
Dzulm
Ikhtikar
Riba
Risywah

Semoga penjelasan-penjelasan di atas dapat dipahami dengan mudah. Dengan tetap menegakkan nilai-nilai islam dalam bermuamalah, Insyaallah pintu surga terbuka lebar bagi kita. Kami akan sharing lebih banyak lagi di edisi berikutnya.

Monday, June 17, 2013

CIES IKUTI PELATIHAN BMT

Posted by CIES UNY on Monday, June 17, 2013 with No comments

Sabtu, 15 Juni 2013 beberapa mahasiswa yang tergabung dalam kelompok ekonomi islam atau CIES FE UNY mengikuti pelatihan pengenalan manajer BMT di kantor Pusat PBMT Institut, Jl Ring Road Utawa no 17 A. Tema pelatihan tersebut adalah Islamic Microfinance Insight Forum yang diikuti 20 mahasiswa fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.

Pada pukul 10.00 tepat peserta sampai di lokasi dan mendapat sambutan hangat dari panitia sekaligus diberikan buku sejarah BMT seluruh Indonesia. Dalam ruang pelatihan yang kondusif materi disampaikan oleh bapak Ruri Febrianto selaku wakil direktur BMT Bringharjo.

Penjelasan pertama adalah mengenai perkembangan UMKM yang ada di Indonesia. Sangat miris ketika UMKM menjadi sektor utama perekonomian Indonesia, kini dalam hal pendanaannya lebih banyak dari rentenir. Padahal rentenir atau lintah darat itu sangat merugikan para peminjamnya. Bagaimana solusi kita, yaitu tentu dengan pendekatan kepada para pengusaha UMKM untuk menggunakan dana pinjaman dari BMT, namun diakui hal itu tidaklah mudah.

Untuk meningkatkan bagaimana perkembangan BMT yang ada maka dibutuhkanlah orang orang yang Care terhadap perkembangan tersebut. dibutuhkanlah ahli ahli manajer yang siap mengembangkan BMT. Apalagi perkembangan BMT saat ini sudah meluas ke seluruh penjuru Indonesia.

Hal yang menjadi pokok pelatihan tersebut adalah bagaimana kita menyiapkan diri menjadi manajer BMT. Ada beberapa yang perlu kita siapkan salah satunya sebagai mahasiswa tentu kita berperan dalam hal knowledge atau pengetahuan. Misalnya saja dengan sering mengikuti kajian kajian mengenai ekonomi islam maupun perkembang ekonomi secara keseluruhan.

Di Fakultas Ekonomi sendiri sebenarnya telah ada sebuah wadah belajar dan berdiskusi ekonomi islam yaitu Center of Islamic Economics Studies. Hal itu tentu sangat diapresiasi oleh Bapak Ruru Febrianto selaku pembicara dan Bapak Supriyadi selaku Manager officer PBMT Institute. Bahkan diakhir sesi antara CIES dan PBMT Institute berncana mengadakan kerja sama dalam hal kajian mengenai ekonomi islam dan magang kerja bagi peserta pelatihan. (May)

peserta pelatihan PBMT Institute

Suasana saat materi disampaikan