Saturday, December 7, 2013

Materi Latihan Soal IBT Pertemuan Terakhir

Posted by CIES UNY on Saturday, December 07, 2013 with No comments

Berikut linknya, klik disisni

Untuk mendownload tekan CTRL+S pada keyboard

Tugas Akhir Perkuliahan Islamic Banking Training

Posted by CIES UNY on Saturday, December 07, 2013 with No comments

Untuk mendownload tekan pada keyboard

CTRL+S, berikut linknya klik disini

Friday, December 6, 2013

BAGAIMANA DISNEY MENGAJARI KITA MENJADI KAPITALIS

Posted by CIES UNY on Friday, December 06, 2013 with No comments
Saya akui, saya adalah pecinta Donal Bebek dan Paman Gober. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa mereka adalah teman dekat Miki Tikus, karakter pertama yang dibuat oleh Walt Disney. Masih ingat sekali sewaktu dulu awal-awal bisa membaca, orang tua dan sanak saudara lainnya membelikan banyak majalah Donal Bebek, bahkan yang edisi 'full colour', dan sampai sekarang semua koleksi Donal Bebek saya masih tertata rapi di rak meja belajar. Itulah kenapa saya sangat mencintai serial Donal Bebek bahkan saya masih sering membaca majalah-majalah tersebut. Salah satu judul yang paling saya minati adalah 'Ambisi'. Inti cerita dalam judul di atas adalah bagaimana Gober meraih semua ambisinya dengan tidak mempedulikan orang lain. Dan pada suatu waktu, Donal Bebek pun berhasil mengambil alih kekayaan Pamannya sendiri yang pada akhirnya, Gober Bebek berhasil merebut kembali kekayaannya (Wow!). Bagaimana semuanya bisa terjadi? KAPITALISME adalah jawaban yang paling tepat.
Semua berawal ketika Paman Gober mulai membeli saham suatu perusahaan yang kemudian tentunya diikuti oleh investor lain sehingga saham pilihannya pun naik. Gober pun mulai menaikkan harga semua barang produksinya. Bencana terjadi ketika terjadi kerusakan pada sistem komputer miliknya. Secara "tidak sengaja", Gober menjual semua sahamnya, termasuk perusahaan kacangnya yang kemudian dibeli oleh keponakannya sendiri, Donal Bebek, dengan harga murah. Dengan terbelinya semua kekayaan Gober(dengan harga relatif murah), Gober malah jatuh miskin. Beruntung Donal tidak pandai mengelola perusahaan sehingga perusahaannya (yang dulu dimiliki Gober) kembali bangkrut. Lagi-lagi Gober berhasil membeli kembali (seluruh saham) perusahaannya. Sekali lagi, KAPITALISME telah mendorong kita untuk saling menjatuhkan lawan dengan cara apapun.
Cerita ini cukup sulit dimengerti oleh anak SD seumuran saya pada saat itu. Setelah di bangku SMA memperoleh teori-teori aliran ekonomi, baru sadar apa yang telah diajarkan Disney kepada kita. Kalau dilihat dari sudut pandang islam sekalipun, jelas melanggar prinsip syariah karena pengelolaan perusahaan yang tidak bagus. Hla yang perlu dicermati adalah berhati-hatilah dalam memilih instrumen investasi. Semakin likuid instrumen tersebut, semakin besar risikonya, dan semakin besar juga kemungkinan terjadinya permainan pasar. Meskipun cerita di atas fiktif dan sumber masalah timbul ketika terjadi kerusakan sistem komputer, pilihlah investasi yang terjamin keamanannya. Bukankah pada potongan gambar di atas Gober berencana untuk menyimpan kekayaannya dalam bentuk emas?

Thursday, December 5, 2013

FIQH MUAMALAH (Tamat)

Posted by CIES UNY on Thursday, December 05, 2013 with No comments

Alhamdulillah. Kata yang sangat tepat untuk diucapkan karena akhirnya penyusunan FIQH MUAMALAH telah selesai. Inshaallah pengertian-pengertian baik yang ada di bagian sebelumnya maupun berikut ini mudah dimengerti dan dapat menghindarkan kita dari hal-hal yang dilarang oleh-Nya. Gharar: Al-Gharar adalah sesuatu yang tidak jelas hasilnya (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah) Sedangkan Syaikh As-Sa’di mendefinisikan Al-Gharar sebagai al-mukhatharah (pertaruhan) dan al-jahalah (ketidak jelasan). Perihal ini masuk dalam kategori perjudian. Hukum gharar adalah hara sebagaimana Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang berbunyi: "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli al-hashah dan jual beli gharar". sumber: almanhaj.co.id Haram: Sudah jelas yang dimaksud Haram adalah segala sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT yang tersurat dalam kitab suci Al Quran Dzulm: Adalah zalim, Kezaliman itu memiliki berbagai bentuk termasuk diantaranya syirik, mempersekutukan Allah. Selain itu, zalim juga bisa berarti melanggar hak orang lain. Kata zalim, menurut Wikipedia bisa juga digunakan untuk melambangkan sifat kejam, bengis, tidak berperikemanusiaan, suka melihat orang dalam penderitaan dan kesengsaraan, melakukan kemungkaran, penganiayaan, kemusnahan harta benda, ketidak adilan dan banyak lagi pengertian yang dapat diambil dari sifat zalim tersebut, yang mana pada dasarnya sifat ini merupakan sifat yang keji dan hina, dan sangat bertentangan dengan akhlak dan fitrah manusia, yang seharusnya menggunakan akal untuk melakukan kebaikan. Dari uraian diatas, dapat dipahami bahwa makna dzalim merujuk pada praktek meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya secara proporsional. sumber: nuuliman1972.blogpot.com Ikhtikar: Ikhtikar artinya zalim dan merusak pergaulan. Para ulama mengemukakan arti atau definisi ihtikar (menimbun) berbeda-beda Imam Muhammad bin Ali Asy-Syaukani mendefinisikan : Penimbunan atau penahan barang dagangan dari peredarannya. Imam Al-Ghazali mendefinisikan :Penyimpanan barang dagangan oleh penjual makanan untuk menunggu melonjaknya harga dan penjualannya ketika harga melonjak. Monopoli atau ihtikar artinya menimbun barang agar yang beredar di masyarakat berkurang, lalu harganya naik. Yang menimbun memperoleh keuntungan besar, sedang masyarakat dirugikan. Menurut Adimarwan "Monopoli secara harfiah berarti di pasar hanya ada satu penjual" Riba: Riba berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam. sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Riba Risywah: Risywah bisa diartikan juga sebagai suap. Risywah menurut bahasa berarti: “pemberian yang diberikan seseorang kepada hakim atau lainnya untuk memenangkan perkaranya dengan cara yang tidak dibenarkan atau untuk mendapatkan sesuatu yang sesuai dengan kehendaknya.” (al-Misbah al-Munir/al Fayumi, al-Muhalla/Ibnu Hazm). Atau “pemberian yang diberikan kepada seseorang agar mendapatkan kepentingan tertentu” (lisanul Arab, dan mu’jam wasith). Sedangkan menurut istilah risywah berarti: “pemberian yang bertujuan membatalkan yang benar atau untuk menguatkan dan memenangkan yang salah.” (At-Ta’rifat/aljurjani 148). 2. Unsur-unsur risywah berdasarkan definisi di atas, bisa disimpulkan bahwa suatu tindakan dinamakan risywah jika memenuhi unsur-unsur berikut: a. Adanya athiyyah (pemberian) b. Ada niat Istimalah (menarik simpati orang lain) Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/02/07/18400/hukum-risywah-suap/#ixzz2mHsIfeHf