Wednesday, October 30, 2013

Islamic Banking Training (IBT)

Posted by CIES UNY on Wednesday, October 30, 2013 with No comments


Islamic Banking Training 
Training perbankan pertama di FE UNY bersama trainer akademisi dan praktisi handal, 6 kali pertemuan dari fiqih muamalah, majemen operasi perbankan, Costemers Service, teller, hingga praktik softwere.
Setiap sabtu 2 November-1 Desember. Segera daftar ke 0858-7865-6182.
terbetas hanya untuk 20 orang.
Siapkan dirimu jadi ahli perbankan syariah.
umum semua jurusan dan angkatan






Tuesday, October 22, 2013

Sekolah Pasar Modal Syariah Sebuah Edukasi untuk Masyarakat

Posted by CIES UNY on Tuesday, October 22, 2013 with No comments
Sabtu pagi (19/10) sekitar pukul 07.30 WIB suasana AMC Convention Hall terasa begitu ramai. Peserta Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) Level 1 telah banyak yang berdatangan. Peserta berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari mahasiswa, akademisi, praktisi, bahkan pelaku usaha. Acara ini diselenggarakan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI).
SPMS bertujuan untuk mengedukasi sekaligus menarik minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam berinvestasi di pasar modal, khususnya pasar modal syariah. Seperti yang dijelaskan oleh moderator pada sesi pertama bahwa pelaku pasar modal di Indonesia hanya sebesar 0,02%. Padahal menurut ketua MES DIY, Sri Purnomo, pasar modal syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan cukup pesat, ditandai dengan adanya 300 Daftar Efek Syariah (DES) yang tercatat di bursa. Hal ini tentu menjadi potensi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di pasar modal syariah.

Acara ini terbagi dalam lima sesi. Sesi pertama bersama pak Masyhudi Muqarabin seorang dosen UMY. Beliau berbicara mengenai Islamic Business Investment. Beliau mengatakan bahwa salah satu tujuan syariah (Maqashid shariah) seperti yang tercantum dalam surat Al Maidah :17 dan Al Qashash : 77 adalah menjaga harta. Salah satunya dengan berbisnis dan berinvestasi dengan cara-cara yang telah diajarkan di Al-Quran dan Hadist, serta tambahan petunjuk dari Ijma Ulama.

Sesi kedua dilanjutkan setelah peserta menikmati coffe break yang disediakan panitia. Pada sesi ini, narasumber berasal dari Bursa Efek Indonesia yakni Pak Deri. Beliau memperkenalkan investasi dan investasi syariah kepada para peserta. Menurutnya, inflasi yang menyebabkan penurunan nilai mata uang/kekayaan membuat individu harus dapat mengatasinya. Salah satunya yaitu dengan berinvestasi di pasar modal. Dimana nilai pengembalian/return di pasar modal lebih besar dari tingkat inflasi. Beliau juga menjelaskan bagaimana mekanisme transaksi di bursa efek. Pertama seorang investor harus membuka rekening efek, kemudian melakukan analisis kinerja suatu efek. Dalam hal analisis ini lah seorang investor harus teliti dalam memilih efek yang akan ia beli, dan disarankan dalam memilih efek yang akan dibeli menggunakan teori portofolio sehingga resiko kerugian menjadi terpecah. Transaksi dilanjutkan dengan melakukan order, setelah itu investor dapat bebas bertransaksi dalam bursa. Tentu dengan jasa seorang pialang. Pak Deri menjelaskan mekanisme transaksi di bursa dengan bahasa yang sederhana, sesederhana membeli sayur di pasar.

Acara dilanjutkan dengan sesi ketiga yang diisi oleh seorang ibu dari KSEI tentang fasilitas acuan kepemilikan sekuritas. Kemudian sesi keempat oleh pembicara dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Beliau berbicara mengenai landasan Fiqh dalam berinvestasi. Beliau mewanti-wanti bahwa jangan coba-coba “main” di pasar modal syariah jika tidak mengerti landasan Fiqhnya. Beliau menjelaskan prinsip dasar transaksi syariah, pertama bebas membuat kontrak berdasarkan kesepakatan bersama dan kewajiban memenuhi akad. Kedua larangan judi atau maysir dan gharar karena hal itu sama saja mengambil keuntungan diatas “kebuntungan” orang lain. Ketiga ada etikanya, keempat terdapat dokumentasi atau pencatatan transaksi. Terakhir adanya mispersepsi bahwa tidak adanya fixed rate of return dan rate of return dalam investasi syariah. Misalnya fixed rate of return yang bisa saja terjadi dalam investasi sukuk dalam proyek tertentu yang keuntungannya sudah dapat ditetapkan diawal.

Sesi kelima dan keenam diisi oleh pembicara dari Panin Sekuritas tentang studi kasus dan aplikasi online trading dan reksadana. Namun karena acara dilakukan hari sabtu maka, online trading tidak bisa dilakukan. Peserta pun dikenalkan dengan aplikasi perencanaan keuangan dari Panin Sekuritas. Dari awal sampai akhir acara peserta tampak sangat antusias. Harapan peserta, MES dapat menggelar acara lanjutan SPMS level 1 ini. (Diah Nurulia/Pendidikan Ekonomi)

Islamic Banking Training (IBT)

Posted by CIES UNY on Tuesday, October 22, 2013 with No comments
Center of Islamic Economics Studies (CIES) UNY

mempersembahkan Islamic Banking Training
"Success Way for The Winners"
-- sebuah training perbankan syariah oleh praktisi dan akademisi dalam rangka mencetak ahli ahli ekonomi syariah --

Materi
1. Fiqh Muamalah dalam ekonomi dan perbankan
2. Mekanisme dan Sistem Operasional Bank Syariah
3. Produk dan karakteristik Produk Bank Syariah
4 manajemen Dana dan Liquiditas Dana Bank Syariah
5. Manajemen Pemasaran dan Pembiayaan Bank Syariah
6. Aspek Legal dalam pembiayaan Syariah
7. Selling Skill dan negotiation Skill Produk Bank Syariah
8. Service excelent and Customer Care
9. Praktik software Microfin

COCOK BAGI KAMU YANG
- INGIN MENDALAMI PERBANKAN SYARIAH
- INGIN BEKERJA DI PERBANKAN SYARIAH
- INGIN MENGAMBIL SKRIPSI SYARIAH
- INGIN MENAMBAH KAPASITAS EKONOMI SYARIAH
- INGIN PRAKTIK DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

FASILITAS
1. pelatihan dan MOdul
2. kelas dan Lab Representatif
3. berkesempatan mendaftar Magang di kantor IMB

Syarat
1. berkomitmen untuk selalu hadir
2. mahasiswa UNY min. semester 3
3. Pendaftaran Rp 100.000
4. Mengisi Form pendaftaran

PENDAFTARAN
nama_jurusan_Fakultas_Angkatan
kirim ke 085 742 787 578 (landia)

*ditutup sewaktu waktu jika kuota PENUH

WAKTU PERKULIAHAN
SETIAP SABTU, 2 Nov-1 Des 2013

Monday, October 7, 2013

SEMINAR EKONOMI ISLAM DAN BAZAAR PRODUK SYARIAH

Posted by CIES UNY on Monday, October 07, 2013 with No comments


Seminar Nasional Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi (FE) UNY tahun 2013 telah terlaksana pada hari Ahad 22 September. Seminar Nasional yang bertemakan "Ekonomi Islam Dalam Menjawab Tantangan Perekenomian Indonesia" ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai Universitas terkemuka.


Acara yang dimulai pada pukul 08.00 pagi ini, rencananya menghadirkan Dr. Anggito Abimanyu, Drs. Dumairy, MA, dan Drs. Masyhudi Muqorobin, M.Ec., Ph d., Akt. Akan tetapi Dr. Anggito berhalangan hadir sehingga hanya ada dua pembicara yang bisa hadir.
Antusiasme para peserta tetap tinggi meskipun pada akhirnya Dr. Anggito berhalangan hadir. Ini terbukti dengan banyaknya jumlah hadirin yang mendaftar ulang bahkan ada yang baru mendaftar sejak sebelum seminar dibuka.


Diawali oleh tausyah Qur'an oleh saudara Anam, dilanjutkan dengan beberapa sambutan. Sambutan pertama dibawakan oleh Sitty Maesaroh selaku ketua Badan Semi Otonom (BSO) CIES. Kemudian, adalah bapak Mustofa, M.Sc. selaku pembina Al-Fatih FE UNY yang memberikan sambutan kedua. Terakhir, Bapak Siswanto, M.Pd. memberi sambutan sekaligus membuka acara seminar nasional.


Dimoderatori oleh Bu Denis, Bapak Masyhudi dan Bapak Dumairy berturut-turut memaparkan pendapatnya. Beberapa kesimpulan dari seminar ini di antaranya adalah bahwa peran ekonomi islam ada pada kemampuan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Sedangkan yang masih menjadi masalah hingga kini adalah Indonesia masih mengimpor komoditas-komoditas yang sebenarnya bisa dihasilkan sendiri. Tetapi yang tak kalah penting adalah memelihara akhlak. Ekonomi islam tidak pernah bisa terwujud jika penduduknya sendiri tidak berakhlak mulia.


Akhirnya, menjelang pukul 13.30 WIB, acara seminar pun ditutup dengan sesi serah terima kenang-kenangan kepada para pembicara dan moderator. Tidak ketinggalan juga bazar ekonomi islam telah menunggu di pintu luar untuk dikunjungi.


Akhir kata, terimakasih kepada para peserta seminar ekonomi islam CIES UNY. Mari kita terapkan perekonomian yang syariah di negeri tercinta kita.
Sampai jumpa tahun depan!

EKONOMI RABBANI! BISA.......!

Wednesday, September 4, 2013

FIQH MUAMALAH (Bag.2)

Posted by CIES UNY on Wednesday, September 04, 2013 with No comments
Assalamualaikum wr. wb.
Salam sejahtera para Islamic Economist!

Pepatah "sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit" insyaallah akan bekerja dengan baik jika diterapkan dengan tujuan untuk memudahkan pemahaman terhadap suatu materi. Setelah sebelumnya, Center of Economic Studies (CIES) UNY memberikan sedikit gambaran tentang materia kuliah rutin kami, kali ini, akan dijelaskan secara rinci beberapa istilah dari "TAMANGHADZIR".
Berprinsip pada pepatah di atas, CIES memang sengaja hanya  menjabarkan tiga istilah yang ada pada singkatan TAMANGHADZIR. Istilah-istilah yang dimaksud adalah:

1. Tadlis (penipuan)
Terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
-Tadlis dalam kuantitas
Tadlis (penipuan) dalam kuantitas termasuk juga kegiatan menjual barang kuantitas sedikit dengan barang kuantitas banyak. Misalkan menjual baju sebanyak satu container. Karena jumlah banyak dan tidak mungkin untuk menghitung satu demi satu, penjual berusaha melakukan penipuan dengan mengurangi jumlah barang yang dikirim kepada pembeli.

-Tadlis dalam kualitas
Tadlis (penipuan) dalam kualitas termasuk juga menyembunyikan cacat atau kualitas barang yang buruk yang tidak sesuai dengan apa yang disepakati antara si penjual dan pembeli. Contoh tadlis dalam kualitas pada penjualan komputer bekas. Pedagang menjual komputer bekas dengan kualifikasi Pentium IV dalam kondisi 80% baik, dengan harga Rp. 3.000.000,-. Pada kenyataannya, tidak semua penjual menjual computer bekas dengan kualifikasi yang sama. Sebagian penjual komputer bekas dengan kualifikasi yang lebih rendah, tetapi menjualnya dengan harga yang sama. Pembeli tidak dapat membedakan mana komputer yang rendah dan mana komputer yang dengan kualifikasi computer yang lebih tinggi, hanya penjual saja yang mengetahui dengan pasti kualifikasi computer yang dijualnya.Keseimbangan harganya akan terjadi bila harga yang tercipta merupakan konsekuensi dari kualitas atau kuantitas barang yang ditransaksikan. Apabila tadlis kualitas terjadi, maka syarat untuk pencapaian keseimbangan tidak akan tercapai.

- Tadlis dalam Harga
Tadlis (penipuan) dalam harga ini termasuk menjual barang dengan harga yang lebih tinggi atau lebih rendah dari harga pasar karena tidak ketahuan pembeli atau penjual, dalam fiqih disebut Ghoban. Yang termasuk dalam penipuan jenis ini adalah si penjual tahu persis ia tidak akan menyerahkan barang tersebut pada esok hari, namun menjanjikan akan menyerahkan barang tersebut pada esok hari, walau konsekuensi tadlis dalam waktu penyerahan tidak berkaitan secara langsung dengan harga ataupun jumlah barang yang ditransaksikan, namun masalah waktu adalah yang sangat penting. Lebih lanjut, larangan ini dapat menghubungkan dengan larangan transaksi lain, yaitu transaksi kali bali. Dengan adanya larangan tadlis waktu penyerahan, maka segala transaksi harus jelas kapan pemindahan hak milik dan hak guna terjadi. Berbeda dengan transaksi kali bali (transaksi jual beli, dimana obyek barang atau jasa yang diperjualbelikan belum berpindah kepemilikan namun sudah diperjualbelikan kepada pihak lain) dimana transaksi juga dilarang oleh Rasulullah, karena transaksi jual beli tidak diikuti oleh perolehan hak milik. Diriwayatkan oleh Ibn Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“siapapun yang membeli gandum tidak berhak menjual sebelum memperoleh hak kepemilikan.”

2. Maisir
Kata Maisir dalam bahasa Arab berarti secara harfiah adalah memperoleh sesuatu dengan sangat mudah tanpa kerja keras atau mendapat keuntungan tanpa bekerja. Yang biasa juga disebut berjudi. Istilah lain yang digunakan dalam al-Quran adalah kata azlam yang berarti praktek perjudian. Judi dalam terminologi agama diartikan sebagai “suatu transaksi yang dilakukan oleh dua pihak untuk kepemilikan suatu benda atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu tindakan atau kejadian tertentu”.

3. Najasy
Najasy ditafsirkan oleh banyak Ulama dengan najasy dalam jual beli. Yaitu menaikkan harga suatu barang yang dilakukan oleh orang yang tidak berminat membelinya untuk kepentingan penjual supaya untungnya lebih besar atau untuk merugikan pembeli. Termasuk praktek najasy yaitu memuji barang dagangan seorang penjual supaya laku atau menawarnya dengan harga yang tinggi padahal dia tidak berminat. Apa yang dilakukannya hanya untuk mengecoh pembeli sehingga tidak merasa kemahalan kalau jadi beli. 

Sunday, June 30, 2013

FIQH MUAMALAH (Bag.1)

Posted by CIES UNY on Sunday, June 30, 2013 with No comments

Membaca judul di atas, sebenarnya sudah bukan hal yang asing lagi. Akan tetapi, tidak semua orang memahami makna Fiqh Muamalah.

KONSEP DASAR
Pada dasarnya, Islam memberi warna dalam setiap dimensi kehidupan manusia, termasuk dalam dunia ekonomi (diidentikkan dengan Fiqh Muamalah). Kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak hanya berbasis nilai materi, akan tetapi terdapat sandaran transendental di dalamnya, sehingga dinilai IBADAH. Sebenarnya, hukum asal muamalah adalah mubah. Namun, sebagai kaum muslimin kita diharuskan memberikan kemaslahatan dalam praktek muamalah. Beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam menegakkan nilai ibadah dalam kegiatan ekonomi di antaranya adalah:
1. Menetapkan harga yang kompetitif
Berkaca pada masyarakat membutuhkan barang (pokok) dengan harga yang murah, islam melaknat praktek penimbunan. Rasulullah SAW bersabda:
Orang yang menyediakan barang akan diberi rezeki, dan orang yang menimbunnya akan mendapat laknat (HR. Ibn Majah).
Perlu diketahui pula bahwa Islam memakruhkan praktek simsar (makelar)

2. Meninggalkan intervensi yang dilarang
"Seseorang tidak boleh melakukan jual beli atas jual beli yang sedang dilakukan oleh saudaranya" (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Menghindari eksploitasi
"Sesama orang muslim adalah saudara, tidak mendzalimi satu sama lainnya, barang siapa memenuhi kebutuhan saudaranya, maka akan mencukupi kebutuhannya, dan barangsiapa membantu mengurangi beban sesama saudaranya, maka Allah akan menghilangkan bebannya di hari kiamat nanti"(HR. Abu Dawud dan Turmudzi)

4. Memberikan kelenturan dan toleransi
Terutama kepada orang yang sedang berhutang. "Allah akan memberikan rahmat bagi orang yang mempermudah dalam transaksi jual beli dan Allah menganjurkan memberikan kelenturan dalam pembayaran hutang bagi debitur yang mengalami kesulitan pembayaran (dengan tidak menyengaja).

5. Jujur dan amanah
"Seorang pedagang yang amanah dan jujur akan disertakan bersama para Nabi, shiddiqin dan syuhada"(HR. Turmudzi)

6. Menjahui adanya "TAMAN GHADZIRR" dalam transaksi
Istilah di atas merupakan kependekan dari:
Tadlis
Asusila
Maisir
Najasy
Gharar
Haram
Dzulm
Ikhtikar
Riba
Risywah

Semoga penjelasan-penjelasan di atas dapat dipahami dengan mudah. Dengan tetap menegakkan nilai-nilai islam dalam bermuamalah, Insyaallah pintu surga terbuka lebar bagi kita. Kami akan sharing lebih banyak lagi di edisi berikutnya.

Monday, June 17, 2013

CIES IKUTI PELATIHAN BMT

Posted by CIES UNY on Monday, June 17, 2013 with No comments

Sabtu, 15 Juni 2013 beberapa mahasiswa yang tergabung dalam kelompok ekonomi islam atau CIES FE UNY mengikuti pelatihan pengenalan manajer BMT di kantor Pusat PBMT Institut, Jl Ring Road Utawa no 17 A. Tema pelatihan tersebut adalah Islamic Microfinance Insight Forum yang diikuti 20 mahasiswa fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.

Pada pukul 10.00 tepat peserta sampai di lokasi dan mendapat sambutan hangat dari panitia sekaligus diberikan buku sejarah BMT seluruh Indonesia. Dalam ruang pelatihan yang kondusif materi disampaikan oleh bapak Ruri Febrianto selaku wakil direktur BMT Bringharjo.

Penjelasan pertama adalah mengenai perkembangan UMKM yang ada di Indonesia. Sangat miris ketika UMKM menjadi sektor utama perekonomian Indonesia, kini dalam hal pendanaannya lebih banyak dari rentenir. Padahal rentenir atau lintah darat itu sangat merugikan para peminjamnya. Bagaimana solusi kita, yaitu tentu dengan pendekatan kepada para pengusaha UMKM untuk menggunakan dana pinjaman dari BMT, namun diakui hal itu tidaklah mudah.

Untuk meningkatkan bagaimana perkembangan BMT yang ada maka dibutuhkanlah orang orang yang Care terhadap perkembangan tersebut. dibutuhkanlah ahli ahli manajer yang siap mengembangkan BMT. Apalagi perkembangan BMT saat ini sudah meluas ke seluruh penjuru Indonesia.

Hal yang menjadi pokok pelatihan tersebut adalah bagaimana kita menyiapkan diri menjadi manajer BMT. Ada beberapa yang perlu kita siapkan salah satunya sebagai mahasiswa tentu kita berperan dalam hal knowledge atau pengetahuan. Misalnya saja dengan sering mengikuti kajian kajian mengenai ekonomi islam maupun perkembang ekonomi secara keseluruhan.

Di Fakultas Ekonomi sendiri sebenarnya telah ada sebuah wadah belajar dan berdiskusi ekonomi islam yaitu Center of Islamic Economics Studies. Hal itu tentu sangat diapresiasi oleh Bapak Ruru Febrianto selaku pembicara dan Bapak Supriyadi selaku Manager officer PBMT Institute. Bahkan diakhir sesi antara CIES dan PBMT Institute berncana mengadakan kerja sama dalam hal kajian mengenai ekonomi islam dan magang kerja bagi peserta pelatihan. (May)

peserta pelatihan PBMT Institute

Suasana saat materi disampaikan